Listrik

Potensi Bahaya Listrik
a) Arus kejut listrik
b) Suhu berlebihan

Prinsip proteksi bahaya kejut listrik
a) Mencegah mengalirnya arus listrik melalui tubuh manusia
b) Membatasi nilai arus listrik dibawah arus kejut listrik
c) Memutuskan suplai secara otomatik pada saat terjadi gangguan

Efek termal
a) Memutuskan suplai secara otomatik pada saat terjadi arus listrik atau hubungan singkat
b) Menghindarkan busur listrik di daerah yang terdapat gas uap/debu yang mudah terbakar

K3 LISTRIK
Tujuan K3 Listrik
1) Menjamin kehandalan instalasi listrik sesuai penggunaannya
2) Mencegah timbulnya bahaya akibat listrik
a. Bahaya sentuhan langsung
1. Bahaya sentuhan langsung pada bagian konduktif yang secara langsung bertegangan
b. Bahaya sentuhan tak langsung
1. Bahaya sentuhan pada bagian konduktif yang secara normal tidak bertegangan menjadi bertegangan

Penyebab kebakaran listrik terjadi karena
1) Beban lebih
2) Sambungan tidak sempurna
3) Perlengkapan tidak standard
4) Pembatas arus tidak sesuai
5) Kebocoran isolasi
6) Listrik statik
7) Sambaran petir

Undang-undang yang mengatu tentang ketenaga listrikan adalah
UU No.15 tahun 1985 tentang Ketenaga Listrikan
Pasal 2 ayat 1 huruf q

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar